Desa Gebang, Menindaklanjuti informasi Surat dari Bawaslu Kecamatan Gemuh Nomor : 080/KP.00/JT-13.11/09/2024 Tentang Pembentukan calon Anggota Panwas TPS Desa Gebang dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati Wakil Bupati Kendal PANWASLU DESA akan Merekrut Calon Anggota Panwas TPS. Adapun Kebutuhan nya Sebanyak 4 orang dengan masing masing Per TPS 1 Orang dengan jumlah TPS 4 di DEsa Gebang.
Share :